HASANAH.ID, Jabar – Enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sukabumi yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke tanah air setelah sebelumnya berada di Myanmar. Mereka yang berasal dari Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, pada Kamis (5/12/2024).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, yang hadir dalam penerimaan kepulangan tersebut, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap ancaman TPPO. “Harapannya, masyarakat lebih cerdas dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan janji-janji yang tidak jelas,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa masih banyak peluang kerja yang aman di dalam negeri.
Kepulangan keenam PMI yang sempat viral beberapa bulan lalu itu dihadiri oleh unsur Muspida Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Sosial, serta Muspika Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes. Para korban dikawal ketat oleh personel Polsek Cireunghas dan Kebonpedes hingga tiba di rumah masing-masing.