
HASANAH.ID – NASIONAL. Inspektur III Sekjen Kemendag, Elfin Elias, memberikan rekap penilaian terhadap kinerja Penjabat (PJ) Gubernur di 25 provinsi. Dari hasil evaluasi, terdapat beberapa indikator utama yang menjadi fokus penilaian, yaitu kelompok rentan stunting, inflasi, pengangguran terbuka, dan kemiskinan ekstrem pada Selasa, (9/7/2024).
Dalam penilaian terhadap penanganan stunting, sebanyak 17 PJ Gubernur mendapatkan nilai baik, 7 PJ Gubernur cukup, dan 1 PJ Gubernur kurang. Untuk pengendalian inflasi, 3 PJ Gubernur dinilai baik, 22 PJ Gubernur cukup, dan tidak ada yang kurang. Sementara itu, dalam hal pengangguran terbuka, 18 PJ Gubernur dinilai baik, 8 PJ Gubernur cukup, dan 1 PJ Gubernur kurang. Adapun untuk penanganan kemiskinan ekstrem, 7 PJ Gubernur dinilai baik, 12 PJ Gubernur cukup, dan 6 PJ Gubernur kurang.
Elfin Elias menyatakan bahwa mayoritas PJ Gubernur dinilai cukup memadai, namun terdapat beberapa keterbatasan dalam kewenangan yang dimiliki oleh PJ Gubernur.
“Kewenangan mereka terbatas, seperti tidak boleh melakukan mutasi pegawai atau memberikan izin tertentu. Hal ini membuat pemerintahan daerah cukup terbatas dalam operasionalnya,” ujar Elfin.