Kebijakan melarang event pertemuan yang dikeluarkanPemprov DKI, maka hal itu bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang pada 25 Februari 2020 lalu menginstruksikan agar industri pariwisata dalam negeri memaksimalkan dan menumbuhkan kegiatan konferensi dalam negeri, MICE di daerah-daerah tersebut sebagai sebagai antisipasi dampak ekonomi corona terhadap pariwsiata.
“Langkah Presiden Jokowi ini dilakukan selain menggenjot pemberian insentif-insentif antara lain diskon tiket pesawat, insentif maskapai dan agen perjalanan, insentif bebas pajak hotel dan restoran. Saya berharap Pemprov DKI bisa melakukan koordinasi dengan pusat, sehingga tidak terkesan kebijakan berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ketiga, masih kata legislator dapil Jawa Tengah III itu, para pelaku industri MICE bisa memahami jika dilakukan pembatalan terhadap pertemuan internasional (international meeting), apalagi jika pesertanya berasal dari negara yang terinfeksi virus Corona. Tapi untuk pertemuan yang murni domestik, dan jumlah pesertanya pun relatif lebih kecil, sebaiknya tetap diadakan.