“Lapas dan rutan sudah over kapasitas. Ibarat kata, kondisi itu membuat kaki ketemu kaki, kepala ketemu kepala badan ketemu badan. Dampaknya munculnya homoseksualitas (gay) dan lesbi,” tutur dia.
Melihat fenomena itu, Kemenkum HAM Jabar menyiapkan sel terpisah bagi warga binaan yang mengalami homoseksual dan lesbian di lapas wanita. Namun sebelum dipindahkan, akan dilakukan assesment terlebih dahulu.
“Iya, kan dicek kamarnya, sudah berapa lama dia di situ, udah sejak kapan dia melakukan itu. Jadi terhadap pasangan itu dipisah, keduanya dipindahkan,” kata Kadivpas Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris via telepon genggam.
Aris mengaku belum memiliki data jumlah warga binaan yang mengalami seks menyimpang. Meski begitu, ia memastikan jumlahnya tidak signifikan.
“Kita belum punya data lengkap. Tapi itu hanya beberapa kasus aja, persentasenya belum kita teliti lagi. Kita belum bisa sebutkan (lapas mana saja),” tutur dia.