BeritaDPRD JABAR

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Soroti Dana Penanggulangan Covid-19

Memo menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini mempunyai Pinjaman Daerah Provinsi, harus mengembalikan sebelum jatuh tempo.

Di tahun 2022 pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membayar pinjaman sebesar Rp. 255 miliar setiap tahunnya selama 10 tahun.

Ia mengungkapkan didalam pembiayaan RAPBD 2022 terdapat Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp75 miliar.

“Kami mohon penjelasan Gubernur terkait hal tersebut. Karena sesuai dengan kesepakatannya hanya dapat digunakan di tahun 2021, dan diperuntukan apa penerimaan pinjaman daerah tersebut di tahun 2022. Terdapat juga Silpa tahun 2021 sebesar Rp650 miliar, dari mana saja sumber Silpa tersebut dan diperuntukan untuk apa penggunaan Silpa tersebut di tahun 2022,” kata dia.***

Previous page 1 2 3
Back to top button