Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Soroti Dana Penanggulangan Covid-19

Ia menambahkan pada RAPBD tahun 2022 biaya untuk penanggulangan Covid-19 bersumber dari Biaya Tak Terduga yang besarannya sekitar Rp650 miliar.
Jumlah ini harus dipergunakan sebagai antisipasi lonjakan Covid-19 dan bencana lainnya.
“Penyebaran Covid 19 di masyarakat, sekalipun saat ini sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus siap mengantisipasi untuk tidak terjadi seperti pertengahan tahun 2021 yang lalu,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti dana penanggulangan Covid 19, yang berasal dari Belanja Tidak Terduga khususnya yang diperuntukan bagi program vaksinasi seharusnya dikelola sendiri oleh perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penugasan untuk menjadi pelaksana program vaksinasi di setiap Kota dan Kabupaten.
“Terkait program unggulan yang menggunakan anggaran PEN sebagai upaya pemulihan ekonomi dampak dari Covid 19. Apakah lebih banyak program terkait pemulihan ekonomi atau program lainnya yang sama sekali tidak terkait pemulihan ekonomi, mohon penjelasan dari gubernur,” ujarnya.