“Hak-hak anak harus terpenuhi sehingga subtansi Raperda Perlindungan Anak itu tidak hanya fokus di penanganganannya. Namun, harus mengedukasi untuk pencegahan dan hak-hak anak saat menjadi korban kekerasan,”papar Rafael.
Politikus PDI Perjuangan Dapil Jabar 1 (Bandung – Cimahi) ini mengungkapkan bahwa perlindungan anak perlu dtingkatkan sehingga tidak terjadi yang tersandung hal yang berkaitan dengan hukum dan sosial. Oleh karena itu, hal tersebut perlu perhatian dari provinsi dan juga dari pemerintah daerah.
Rafael menyebutkan melalui revisi perda tentang perlindungan anak diharapkan segala permasalahan yang terjadi diberbagai Kabupaten/Kota perlu diakomodir. Sehingga pemda akan semakin peduli terhadap perlindungan anak. kus