“Belum lagi kalau ada warganya yang baru datang mudik dari ibu kota atau kota-kota lain, kepala desa kan bersama apartanya harus terus mengawasi mereka yang masuk kategori ODP (orang dalam pengawasan)” imbuhnya.
Langkah ini, lanjut dia, harus segera dilakukan dengan teknis pelaksanaan yang diatur oleh gugus tugas penanggulangan Covid-19 Jawa Barat. Ia menegaskan, episentrum Covid-19 cukup terjadi di wilayah kota besar seperti di DKI Jakarta, jangan sampai merebak ke desa-desa.
“Pandemi menjelang bulan ramadan menjadi situasi yang sangat dilematis, di mana masyarakat urban di perkotaan terjebak dalam ancaman virus yang mematikan ini,” katanya.
Akibatnya, karena dorongan psikis dan ekonomi, akhirnya mereka memilih untuk mudik atau pulang ke kampung halamannya masing-masing. Hal inilah yang menjadi risiko besar bagi para kepala desa.
“Sebagai langkah preventif, segeralah para kepala desa ini dicek, lalu diproteksi demi meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat khususnya,” tegas Sidkon.