Pasca penolakan ajuan UHC di Puskesmas Panghegar, Dedi membawa sang istri yang sedang hamil muda ke sebuah klinik karena mengalami pendarahan dan berujung keguguran.
“Saat itu istri saya langsung direkomendasikan Dokter harus di kiret karena mengalami keguguran atas kandungannya,” ungkap Dedi saat dihubungi, Kamis 20 April 2023.
Atas kejadian tersebut, Dedi mengalami stres dan terpukul karena sang istri yang hamil muda alami pendarahan dan keguguran.
Atas kejadian tersebut kami akan melakukan upaya tuntutan terhadap pelayanan Puskesmas Panghegar dan pidana terkait kebohongan publik.
“Saya sebagai suami akan melakukan upaya hukum berupa tuntutan terhadap pelayanan Puskesmas Panghegar dan Pidana terkait Kebohongan terhadap Publik,” ketus Dedi Kurniawan Ketua Dewan Daerah WALHI Jabar sekaligus Suami dari warga yang ditolak UHC oleh Puskesmas Panghegar.
Disinggung perihal hasil mediasi yang sempat dilakukan dengan pihak puskesmas Panghegar, Dedi menyampaikan jika dalam pertemuan kemarin, Ina sebagai Kepala Puskesmas Panghegar memberikan pernyataan dengan mengundang saksi yang salah dan menghadirkan petugas pelayanan.