HUKUM & KRIMINAL

Gak Mampu Menahan Hasrat, Mertua Bunuh Menantu

HASANAH.ID – BANDUNG, Kasus pembunuhan tragis yang dilakukan seorang mertua kepada menantu perempuannya yang tengah hamil tujuh bulan menjadi sorotan publik.

Kejadian tersebut terjadi di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (31/10/2023) pukul 16.00 sore.

Seperti yang dilansir dari liputan6.com, kasus mertua yang membunuh menantunya itu dilakukannya secara keji, yaitu dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan pisau dapur. Kejadian itu dilakukannya di kamar tidur korban.

Diketahui, pelaku pembunuhan adalah sang ayah mertua korban yang bernama Khoiri atau Satir (52). Sedangkan, korban berinisial F (23) yang tengah mengandung dengan usia kehamilan tujuh bulan.

Pembunuhan tersebut diketahui  suami korban berinisial S. Usai  suaminya itu pulang kerja, ia, melihat pintu rumahnya dalam keadaan terkunci. Dan S kemudian mengintip dari jendela serta melihat ayahnya tengah duduk di dalam rumah.

Namun, setelah S memasuki rumah, S langsung berteriak histeris setelah melihat istrinya di kamar dalam kondisi bersimbah darah.

Sementara itu, setelah mendengar teriakan suami korban, pelakupun langsung kabur dan bersembunyi di rumah tetangganya, serta mengunci dirinya di kamar milik tetangganya itu.

Warga sekitar yang mendengar teriakan S pun langsung mendatangi rumahnya dan mengetahui peristiwa tragis tersebut.

Korban yang tengah hamil tujuh bulan itu pun langsung dilarikan ke Puskesmas Purwodadi untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa korban itu sendiri tidak bisa diselamatkan.

Sementara, sang suami korban melaporkan kejadian tersebut. Saat polisi datang, kamar persembunyian pelaku langsung didobrak, dan pelaku pun ditangkap.

Kronologis kejadian,

Pihak kepolisian mengungkap motif Khoiri membunuh istri dari S alias Sueb (31) tersebut. Melalui Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz menyampaikan jika pihak kepolisian kini telah mengetahui motif dari pelaku.

Dijelaskan Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, pada Kamis (2/11/2023) seperti yang dilansir dari liputan6.com, motif pelaku adalah, karena sang menantu melawan ketika pelaku ingin melakukan percobaan pemerkosaan. Diketahui, pelaku yang baru selesai mandi melihat korban sedang tidur di dalam kamar dan muncul hasrat melakukan hubungan badan.

“Tersangka yang saat itu baru selesai mandi melihat korban sedang tiduran di dalam kamar. Kemudian, muncul hasrat dari tersangka untuk melakukan percobaan pemerkosaan,” ujar Hari.

Kompol Hari pun menambahkan, jika tersangka saat itu mencoba untuk merengkuh tubuh serta mencium korban. Namun, korban berteriak dan meminta pertolongan, akhirnya tersangka pun panik langsung mengambil pisau dari dapur dan menindih tubuh korban lalu menggoroknya.

“Tersangka menggoroknya sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz menjelaskan, akibat dari tindakan keji sang pelaku tersebut, korban F (23) meninggal dunia bersama dengan janin yang ada di dalam kandungannya.

“Korban bersama anaknya yang ada di dalam kandungan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan jika pengecekan kondisi bayi dalam tubuh korban yang meninggal dilakukan di Puskesmas Purwodadi melalui alat USG. Sehingga, pemeriksaannya tidak melalui operasi.

“Tidak dilakukan operasi,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka kini disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.***

Back to top button