HASANAH.ID, CIMAHI – Pj Walli Kota H Dikdik S Nugrahawan secara resmi membuka seremonial penetapan bangunan cagar budaya Gedung Ex Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius di jalan Ria Kota Cimahi, Jumat (1/9/2023)
Cagar Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa serta wujud pemikiran dan perilaku manusia yang penting, baik dalam aspek sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu, keberadaan cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,”ungkap Pj Wali Kota Cimahi H Dikdik S Nugrahawan saat membuka acara seremonial penetapan bangunan cagar budaya gedung Ex Bioskop Rio dan Gereja Santo Ignatius Kota Cimahi, Jumat (1/9/2023)
Hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimda Kota Cimahi, Pj. Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat, Dirut Pt. Jaswita Jabar, Uskup Keuskupan Bandung, Pastor Kepala Paroki St. Ignatius, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Cimahi Dan Pimpinan Ramayana Departemen Store, Camat Dan Lurah, Ketua Dkkc, Phri, Hpicimahi Herittage.
Kini, lanjut Dikdik menuturkan bahwa Kota Cimahi sudah mempunyai tim ahli cagar budaya yang tugasnya mengkaji dan merekomendasikan suatu warisan budaya menjadi cagar budaya.