Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) membahas rencana kebijakan Dana Kelurahan. Jokowi menegaskan kebijakan itu dibuat untuk menekan angka kemiskinan di tingkat kelurahan.
Ratas digelar di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018). Dalam ratas itu, Jokowi mengatakan ada dua kebijakan yang dibahas, yakni Dana Desa dan Dana Kelurahan.
“Pagi hari ini ratas akan kita bicarakan mengenai Dana Desa, mengenai Dana Kelurahan. Saya ingin menegaskan kembali bahwa tujuan utama Dana Desa dan Dana Kelurahan adalah mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat baik di desa maupun kota kelurahan,” kata Jokowi.
Dia mengatakan, angka kemiskinan di desa dan kelurahan harus berkurang. Diharapkan kebijakan tersebut bisa mewujudkan hal itu.
“Kita ingin angka kemiskinan desa-kota bisa berkurang drastis dengan adanya dana ini. Juga kesenjangan pendapatan warga desa kota semakin kecil,” katanya.
Terkait Dana Desa, kata Jokowi, anggaran yang diberikan setiap tahun naik. Dalam 4 tahun terakhir, total Dana Desa yang telah diberikan sebanyak Rp 187 triliun.