“Yang ini perlu saya koreksi, karena kita memerlukan pendampingan-pendampingan bagi UMKM, dan kita harapkan dengan pendampingan itu, mereka bisa naik kelas ke kelas yang lebih atas,” kata Presiden Jokowi.
Presiden juga mengaku menerima laporan bahwa masih ada praktek bank pelaksana KUR yang hanya memindahkan dari kredit komersial ke kredit usaha rakyat atau KUR.
“Praktek-praktek seperti ini yang tidak boleh terjadi sehingga KUR betul-betul disalurkan ke sektor-sektor produktif sehingga membuat UMKM kita bisa betul-betul naik kelas,” tegas Presiden.
Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Mendag Agus Suparmanto, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Gubernur BI Pery Warjiyo, Ketua OJK Wimboh Santoso, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.