Hasanah.id – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi yang berakhir pada Kamis (2/7), selama 14 hari hingga Kamis (16/7).
Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil, keputusan itu diambil berdasarkan data epidemiologi yang menyatakan bahwa wilayah Bodebek masih termasuk ke dalam Zona Kuning atau Level 3
“Kesimpulannya, PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari karena dari catatan epidemiologi kita, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok masih Zona Kuning,” ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7). “Sehingga kita belum punya keyakinan untuk melakukan relaksasi, mengingat epidemiologi dengan wilayah DKI Jakarta masih dinamis, fluktuatif, dan belum bisa terprediksi,” imbuhnya.