
Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif), Veri Junaidi. Tak berhenti sampai di situ, Veri mengatakan bahwa kubu Prabowo-Sandi harus memiliki bukti kuat apakah argumentasi pelanggaran TSM tersebut bisa mempengaruhi hasil pemilu secara keseluruhan.
Veri sendiri mengaku heran meski mengaku Pilpres penuh kecurangan, namun Prabowo-Sandiaga justru mengklaim menang dari Jokowi-Ma’ruf sebesar 52 persen.
Persoalan pun berlanjut. Veri menilai kubu Prabowo-Sandiaga sendiri belum memiliki cukup bukti-bukti untuk memperkuat argumentasinya bisa memenangkan Pilpres 2019 sebesar 52 persen.
“Mestinya kan kalau mereka mengklaim menang 10 persen, maka harus dibuktikan kemenangan 10 persen itu mereka peroleh darimana? dan kesalahannya di sisi mana. Itu yang harus dibuktikan terlebih dahulu,” kata Veri
Lebih lanjut, Veri menilai kesembilan hakim Mahkamah Konstitusi dapat bekerja secara profesional dan netral dari politik dalam memutus perkara PHPU ini.
“[Para hakim] MK sudah pernah membuktikan kalau MK bukan mahkamah kalkulator. Soal komitmen itu tak perlu diragukan lagi bagaimana MK akan memutus perkara ini,” kata dia.







