Keterangan tersebut dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat tertanggal 05 April 2022, akan tetapi pada sistem Informasi Management Bangunan Gedung (SIMBG) Berbasis Online mengungkapkan jika PBG (Permohonan Bangunan Gedung) tidak ditemukan data Registrasi Perusahaan pengembang PT Rayi Raka Propertindo tersebut.***
Page 3 of 3