Gunakan Ijin Palsu Untuk Pencairan Kredit Perumahan, Sejumlah LSM Berencana Unjuk Rasa Lanjutan ke Bank BNI

Menurutnya, unjuk rasa lanjutan akan dilaksanakan pada hari Kamis 27 Oktober 2022, menuju kantor Bank BNI Kanwil Bandung Jabar Jl. Perintis Kemerdekaan No 3 Kota Bandung, dan Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK Jl. Ir. H. Juanda No.152.
Sejauh ini, PT. Rayi Raka Propertindo belum memiliki Ijin dari Dinas Perijinan Kabupaten Bandung Barat, sesuai nomor yang telah diterbitkan yakni :503/372/DPMPTSP/2022, yang menyatakan jika pengembang PT Rayi Raka Propertindo tidak ditemukan berkas atau data perijinan perumahan di Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Keterangan tersebut dikeluarkan oleh DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat tertanggal 05 April 2022, akan tetapi pada sistem Informasi Management Bangunan Gedung (SIMBG) Berbasis Online mengungkapkan jika PBG (Permohonan Bangunan Gedung) tidak ditemukan data Registrasi Perusahaan pengembang PT Rayi Raka Propertindo tersebut.***