Selain dari itu, imbuh legislator PDI Perjuangan ini, tata kelola air juga tidak harus dilakukan dengan pendekatan infrastruktur, seperti membuat bendungan, pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam mengembalikan fungsi sosial terhadap sungai dan merawat daerah pinggiran sungai.
Pasalnya, sama dengan bendungan, sungai juga bisa mengalami sedimentasi sebagai proses alam yang tak dapat dihindari. Masyarakat, kata Iis, perlu dilibatkan karena memang mereka yang mengenal sehari-hari kondisi sungai.
“Kritisnya bendungan bukan soal fisik tapi fungsi yang diasumsikan oleh pemerintah itu sendiri. Fungsi DAM itu kan mengendalikan banjir, irigasi dan energi. Tiga komponen ini di seluruh pembangunan waduk di Indonesia, hasilnya belum maksimal.” Tukasnya.***