Pudji menjelaskan bahwa peta wilayah menunjukkan dominasi warna merah pada perkembangan harga cabai merah, menandakan kenaikan signifikan di berbagai daerah.
Selain cabai merah, harga cabai rawit juga menunjukkan kenaikan tajam. Harga rata-rata nasional untuk cabai rawit telah melewati HAP, mencapai Rp67.816 per kilogram pada minggu kedua Januari 2025, dengan kenaikan hingga 42 persen dibandingkan akhir 2024.
Harga tertinggi cabai rawit, seperti cabai merah, juga tercatat di Kabupaten Nduga dengan harga Rp180 ribu per kilogram. Pudji menambahkan bahwa di beberapa daerah lain, seperti Jakarta Utara, harga cabai rawit sudah melampaui Rp110 ribu per kilogram.
“Kami mencatat jumlah kabupaten/kota yang terdampak kenaikan harga cabai merah dan rawit terus bertambah setiap minggu,” kata Pudji. Pada minggu kedua Januari, sebanyak 307 kabupaten/kota melaporkan kenaikan harga cabai merah, meningkat dari 298 pada minggu sebelumnya.
Untuk cabai rawit, daerah terdampak juga melonjak tajam. Pada akhir 2024, ada 181 kabupaten/kota yang melaporkan kenaikan harga cabai rawit. Jumlah itu melonjak menjadi 252 pada minggu pertama Januari dan bertambah lagi menjadi 270 pada minggu kedua.