

Tiga hal yang disampaikan rekan-rekan Pedagang Bakso kepada Pak Menteri Koperasi dan UKM RI menjadi catatan penting yang akan segera menjadi tindak lanjut Kemenkop dan UKM RI. Pak Menteri bahkan langsung meminta Deputi dan Staff Khusus Menteri untuk mencatat dan segera melakukan upaya-upaya tindak lanjut atas permohonan rekan-rekan pedagang Bakso.
Diakhir audiensi, saya juga menambahkan keluhan kaitan masih banyaknya masyarakat yang belum menerima BPUM, seperti ojek online (ojol), ojek pangkalan (opang), dan para pekerja seni dan budaya yang tidak bisa tampil di masa pandemi covid-19 ini.
Mohon agar diberikan kesempatan untuk dibuka kembali program BPUM tersebut, dan pengajuannya dimudahkan melalui Koperasi atau Lembaga-lembaga komunitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu juga turut saya sampaikan keluhan masyarakat yang sudah menerima BPUM, yang rekening penerimanya juga dilakukan pendebitan saldo oleh Pihak Bank, dengan alibi calon penerima dibatalkan oleh Pusat, pungkas Nyumarno.







