BeritaNASIONAL

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 10.000 per Gram

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Jika pembeli ingin mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah, yakni 0,45%, maka mereka perlu menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (26 Maret 2025):

  • Emas 0,5 gram: Rp 934.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.769.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.478.000
  • Emas 3 gram: Rp 5.192.000
  • Emas 5 gram: Rp 8.620.000
  • Emas 10 gram: Rp 17.185.000
  • Emas 25 gram: Rp 42.837.000
  • Emas 50 gram: Rp 85.595.000
  • Emas 100 gram: Rp 171.112.000
  • Emas 250 gram: Rp 427.515.000
  • Emas 500 gram: Rp 854.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.709.600.000

Dengan tren harga emas yang terus mengalami kenaikan, banyak investor yang mempertimbangkan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Previous page 1 2