HASANAH.ID, NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa Indonesia harus melakukan investasi tunai setelah resmi bergabung dengan New Development Bank (NDB) milik BRICS. Skema pembayaran investasi ini bisa dilakukan dalam jangka waktu tujuh tahun.
“Indonesia sebagai anggota BRICS memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam NDB. Presiden telah memutuskan bahwa Indonesia akan bergabung, dan ada formulasi tertentu terkait investasi yang harus dibayarkan,” ujar Airlangga dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/3/2025).
Saat ditanya mengenai rincian skema iuran investasi, Airlangga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun, ia memastikan bahwa pembayaran dapat dilakukan dalam kurun waktu tujuh tahun.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan Indonesia untuk bergabung dengan NDB dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025). Menurut Prabowo, Indonesia telah menerima undangan bergabung dan telah membahasnya dengan tim keuangan pemerintah sebelum membuat keputusan final.