Berita
Hari Raya Idul Fitri, Sebanyak 112.523 Napi Dapat Remisi

“Remisi diharapkan mampu mendorong sikap optimisme narapidana menjalani pidananya agar menyadari kesalahannya, tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum untuk kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.
Pada Idul Fitri tahun ini, tiga wilayah dengan jumlah penerima remisi terbesar adalah Jawa Barat sebanyak 13.245 narapidana, disusul oleh Jawa Timur sebanyak 12.614 narapidana dan Sumatera Utara dengan penerima remisi 12.595 narapidana.
Sedangkan penghematan anggaran dari remisi Idul Fitri 2019 adalah Rp54.909.660.000 (lima puluh empat miliar sembilan ratus sembilan juta enam ratus enam puluh ribu rupiah)