Jakarta-Hasanah.id – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, menekankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) agar melakukan penindakan pemberantasan bandar narkoba secara strategis. Dia menilai BNN belum melakukan langkah yang progresif dalam pemberantasan narkoba, bahkan Hery pun mengungkapkan masih banyak bandar besar pengedar narkoba yang tidak tersentuh penindakan aparat penegak hukum.
“Kami ingin melihat langkah-langkah penindakan, bukan rehabilitasi. Penindakan secara strategis menghentikan peredaran narkoba dalam konteks jumlah yang signifikan besar,” tandas Hery di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, baru-baru ini.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, penindakan yang dilakukan BNN sekarang masih sporadis, bahkan ada isu penindakan hanya pada kelompok yang bukan kelompoknya. Namun Hery enggan merinci tentang kelompok tersebut. Menurutnya yang ditindak sporadis hanya kelompok tertentu saja.
“Yang ditindak bukan bandar, itu pengecer. Bagaimana menindak bandar gede yang uangnya berputar puluhan triliun. Yang penetrasi kebijakannya sudah masuk ke aparat penegak hukum. Kebijakan penempatan aparat. Itu kan bandar gede yang berkedok pengusaha biasa,” ungkap Hery.