Hj Elin Suharliah Sosialisasikan Perda Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di Lembang
- account_circle kusnadi
- calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
- visibility 65
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat perlu diubah dan dilengkapi dengan norma-norma yang mengatur tentang penanganan Covid-19 dan penegakan protokol kesehatan.”pungkasnya.kus
- Penulis: kusnadi



