ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Bandung Barat, Dra. Hj. Ellin Suharliah, M.Si melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023 di Villa Ziko Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Rabu, (22/11/23).
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Penyebarluasan Perda Terkait Dengan Perda No 15 Tahun 2017 Tentang pengembangan ekonomi kreatif. Hadir kepala desa berserta jajaranya, pengurus PPS Desa Cikahuripan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan ketua ranting PDI Perjuangan beserta jajarannya.
Kepala desa Cikahuripan Oban Haryanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dengan kegiatan soialisasi perda di wilayah Cikahuripan.
“Disamping itu juga bisa bertatap muka langsung dengan masyarakat Cikahuripan,”ujarnya disela acara Sosialisasi Perda tentang pengembangan ekonomi kreatif.
Hj Elin mengajak masyarakat Cikahuripan untuk berperan aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerah.