HASANAH.ID, CIMAHI – Home industri atau industri rumahan yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah kontrakan di Gang Narpan, RT 3 RW 4 Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojong Loa Kidul, Kota Bandung, berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 585,6 gram tembakau sintetis, 95 botol liquid yang mengandung narkotika jenis MSMB-4en-PINACA, dan perlengkapan untuk memproduksi tembakau sintetis.
“Untuk barang bukti yang berhasil kita sita, apabila kita nominal kan dengan rupiah yaitu sebesar 1 miliar rupiah dengan pengungkapan ini,” kata di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat, 9 Agustus 2024.
“Jika barang bukti ini diedarkan, sekitar 5 ribu jiwa masyarakat dapat terancam kecanduan,” lanjutnya.
