HUKUM & KRIMINAL

Hotman Paris Kritik Rencana Pemblokiran Rekening Tidak Aktif oleh PPATK

“Kalau ibu-ibu di kampung buka rekening, lalu tidak digunakan, apa lantas harus dibekukan? Ini bisa jadi beban baru,” katanya.

Hotman juga menyinggung aspek hak asasi manusia dalam polemik ini. Ia menyebut bahwa membekukan rekening yang tidak aktif tanpa alasan hukum yang kuat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak kepemilikan pribadi.

“Negara tidak berhak membekukan rekening seseorang hanya karena tidak digunakan. Itu hak pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak agar kebijakan tersebut ditinjau ulang atau dicabut. Hotman mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat kecil.

“Mohon agar peraturan itu dicabut. Ini sangat tidak adil bagi masyarakat dengan latar pendidikan rendah,” ucapnya.

Pernyataan Hotman Paris itu memicu tanggapan luas di media sosial. Sejumlah warganet mengkritisi kebijakan tersebut sebagai upaya yang justru menambah beban rakyat kecil di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Previous page 1 2 3Next page