Hotman Paris Kritik Rencana Pemblokiran Rekening Tidak Aktif oleh PPATK
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
- visibility 44
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hotman Paris Kritik Rencana Pemblokiran Rekening Tidak Aktif oleh PPATK
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan kritik terhadap rencana kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif atau “rekening nganggur” selama lebih dari tiga bulan. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat kecil dan melanggar hak individu.
Melalui unggahan video yang tersebar di media sosial dan diunggah ulang oleh akun X @p3gel, Hotman mempertanyakan dasar hukum yang digunakan PPATK untuk membekukan rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.
“Kalau menyimpan uang di bank tidak dipakai dalam 3-12 bulan lalu dibekukan oleh PPATK, pertanyaannya, saya belum jelas dasarnya peraturan apa?” ujar Hotman, dikutip pada Senin (28/7/2025).
Ia menilai kebijakan tersebut dapat berdampak negatif bagi masyarakat berpendidikan rendah, terutama yang tinggal di daerah terpencil. Hotman mencontohkan, dalam beberapa kasus, seorang ibu di desa bisa saja membuka rekening atas nama anaknya tanpa menggunakannya secara aktif, dan kebijakan seperti ini justru bisa merugikan mereka.
“Kalau ibu-ibu di kampung buka rekening, lalu tidak digunakan, apa lantas harus dibekukan? Ini bisa jadi beban baru,” katanya.
Hotman juga menyinggung aspek hak asasi manusia dalam polemik ini. Ia menyebut bahwa membekukan rekening yang tidak aktif tanpa alasan hukum yang kuat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak kepemilikan pribadi.
“Negara tidak berhak membekukan rekening seseorang hanya karena tidak digunakan. Itu hak pribadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar kebijakan tersebut ditinjau ulang atau dicabut. Hotman mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat kecil.
“Mohon agar peraturan itu dicabut. Ini sangat tidak adil bagi masyarakat dengan latar pendidikan rendah,” ucapnya.
Pernyataan Hotman Paris itu memicu tanggapan luas di media sosial. Sejumlah warganet mengkritisi kebijakan tersebut sebagai upaya yang justru menambah beban rakyat kecil di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Sebelumnya, PPATK menyatakan bahwa rencana kebijakan ini bertujuan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah penyalahgunaan rekening pasif dalam tindak kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang. Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan teknis mengenai pelaksanaan kebijakan serta dasar hukumnya secara rinci.
- Penulis: Bobby Suryo
