HUKUM & KRIMINAL

Hotman Paris Kritik Rencana Pemblokiran Rekening Tidak Aktif oleh PPATK

Hasanah.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan kritik terhadap rencana kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidak aktif atau “rekening nganggur” selama lebih dari tiga bulan. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat kecil dan melanggar hak individu.

Melalui unggahan video yang tersebar di media sosial dan diunggah ulang oleh akun X @p3gel, Hotman mempertanyakan dasar hukum yang digunakan PPATK untuk membekukan rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.

“Kalau menyimpan uang di bank tidak dipakai dalam 3-12 bulan lalu dibekukan oleh PPATK, pertanyaannya, saya belum jelas dasarnya peraturan apa?” ujar Hotman, dikutip pada Senin (28/7/2025).

Ia menilai kebijakan tersebut dapat berdampak negatif bagi masyarakat berpendidikan rendah, terutama yang tinggal di daerah terpencil. Hotman mencontohkan, dalam beberapa kasus, seorang ibu di desa bisa saja membuka rekening atas nama anaknya tanpa menggunakannya secara aktif, dan kebijakan seperti ini justru bisa merugikan mereka.

1 2 3Next page