Breaking News
Trending Tags

Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong

  • account_circle Hasanah 013
  • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024 10:16 WIB
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID, BANDUNG – Kuasa hukum Pegi Setiawan dengan yakin menyatakan bahwa kliennya tersebut bukan Pegi Perong, orang yang dinyatakan sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eky oleh Polisi.

“Kami harus tegaskan bahwa disini Pegi Setiawan bukan Pegi Perong. Ini orang yang berbeda kok, nggak ada kaitannya sama sekali,” kata Insank Nasruddin usai praperadilan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 24 Juni 2024.

Selain itu, ia menduga ada kejanggalan dalam tes psikologi yang dijalani oleh Pegi Setiawan pada saat ditahan di Polda Jabar.

Dugaan kejanggalan tersebut berupa permintaan penandatanganan dan sidik jari kepada Pegi Setiawan.

“Pegi diberi 4 kertas kosong. Di kertas tersebut tertulis Pegi Setiawan titik dua ‘:’, titik-titik mayat. Klien kami harus bertandatangan dan sidik jari. Ada apa?,” ucapnya penuh tanya.

Namun, saat kuasa hukum mempertanyakan soal kertas itu, pihak penyidik Polda Jabar tidak menyampaikan soal hal tersebut.

Kendati demikian, tim kuasa hukum Pegi Setiawan belum memiliki bukti terkait dugaan kejanggalan dalam tes psikologi. Jikalau telah ada, Insank akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

“Manakala ada bukti itu, maka siap-siap kita akan persoalkan secara hukum,” ujarnya dengan tegas.*** (Gilang)

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah 013
expand_less