Kasus Penipuan WO Marwah Masuk Babak Baru, Polisi Telusuri Aliran Dana Korban
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Minggu, 31 Mei 2026 18:08 WIB
- visibility 92
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kasus Penipuan WO Marwah Masuk Babak Baru, Polisi Telusuri Aliran Dana Korban (istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, Hasanah.id- Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami dugaan penipuan yang melibatkan pasangan suami istri pemilik WO Marwah.
Selain memeriksa kedua tersangka secara intensif, polisi kini fokus menelusuri aliran dana yang berasal dari puluhan calon pengantin yang menjadi korban.
Humas Polres Metro Jakarta Timur, Aipda I Gusti MP, menjelaskan bahwa proses penyidikan saat ini diarahkan untuk mengetahui penggunaan uang para korban. Aparat masih mengumpulkan keterangan guna memastikan apakah dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, dialihkan menjadi aset tertentu, atau justru dipakai menutupi kewajiban dan utang yang telah ada sebelumnya.
Dalam pengembangan kasus WO Marwah, penyidik juga menelusuri jejak pelarian kedua tersangka. Pasangan berinisial RM dan ER itu berhasil diamankan Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Menurut keterangan polisi, penyidik masih mendalami apakah keduanya memang berniat melarikan diri. Saat proses pencarian berlangsung, pasangan tersebut diketahui sudah tidak berada di alamat yang biasa digunakan dan sempat berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan bahwa pemilik WO Marwah telah resmi ditahan sejak Sabtu, 30 Mei 2026. RM dan ER kini menjalani proses hukum atas dugaan penipuan yang merugikan banyak calon pengantin.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan bahwa layanan pernikahan yang telah dibayar tidak kunjung direalisasikan. Padahal, para korban telah menyetorkan dana sesuai kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan dalam kasus WO Marwah adalah menawarkan paket penyelenggaraan pernikahan kepada calon pengantin dan menerima pembayaran dari klien. Namun setelah dana diterima, berbagai layanan yang dijanjikan seperti katering, dekorasi, hingga penyediaan gedung tidak dijalankan sesuai perjanjian.
Tidak hanya itu, para korban juga mengaku kesulitan menghubungi pihak penyelenggara setelah mendekati hari pelaksanaan acara. Keberadaan pelaku sempat tidak diketahui sehingga memicu banyak laporan dan keluhan dari calon mempelai yang merasa dirugikan.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara WO Marwah untuk mengungkap penggunaan dana korban serta kemungkinan adanya aset yang dapat disita sebagai barang bukti. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan tambahan guna melengkapi proses pemberkasan kasus sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
- Penulis: Atep Hilmansyah




