Sanksi Pidana LGBT Terus Didorong MUI, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Penolakan
- account_circle Atep Hilmansyah
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026 08:43 WIB
- visibility 85
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sanksi Pidana LGBT Terus Didorong MUI, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Penolakan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, Hasanah.id- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan Sanksi Pidana LGBT bagi pihak-pihak yang mengampanyekan perilaku tersebut di Indonesia. Sikap ini disampaikan sebagai respons atas penolakan yang datang dari puluhan organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
MUI menilai penolakan tersebut tidak akan mengubah komitmennya dalam memperjuangkan aturan yang dinilai bertujuan menjaga moral masyarakat dan melindungi generasi muda. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Soleh, mengatakan bahwa setiap upaya perbaikan hukum pasti akan menghadapi pihak-pihak yang merasa keberatan.
Menurutnya, penolakan terhadap Sanksi Pidana LGBT merupakan hal yang wajar sebagaimana penolakan yang muncul ketika pemerintah berupaya memberantas praktik-praktik yang dianggap melanggar hukum. Karena itu, MUI menyatakan akan tetap konsisten memperjuangkan langkah yang diyakini membawa kemaslahatan bagi masyarakat.
Selain mendorong pemberian sanksi terhadap pelaku kejahatan seksual dan pihak yang mengampanyekan perilaku LGBT, MUI juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi individu yang dinilai menjadi korban atau membutuhkan pemulihan. Menurut MUI, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan yang dianggap lebih berkeadilan.
- Penulis: Atep Hilmansyah



