Jakarta, HASANAH.ID– Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengenang kembali hak politiknya yang disunat pada masa pemilihan umum (Pemilu) 1997 silam.
“Pada waktu itu, ’97 ada pemilu, saya tidak pernah lupa. Beberapa hari sebelum pencoblosan saya didatangi dari pemerintah mengatakan ke saya, hak saya untuk dipilih ditiadakan tetapi saya diizinkan untuk memilih,” kata Megawati dalam pidatonya pada HUT Ke 46 PDIP di Jakarta International Expo, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).
Dikutip dari halaman CNNIndonesia, Kamis (10/1). Megawati mengaku saat itu dirinya bingung atas pernyataan pemerintah tersebut. Ia bertanya-tanya mengapa dirinya tak boleh dipilih, dan hanya boleh memilih. Akhirnya, putri dari proklamator RI Sukarno itu pun mencoba menerima dan mengabarkan hal itu secara terbuka kepada kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Singkat kata, pada saat hari pencoblosan pemilu 1997, Megawati tak bisa datang ke tempat pencoblosan dirinya terdaftar. Pada hari tersebut, sambung Mega, ia berada di Blitar (Jawa Timur) karena ada kerabat yang meninggal. Namun, penyelenggara pemilu tetap meminta dirinya agar menggunakan hak memilih.