HASANAH.ID – PURWAKARTA. Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hj. Iis Turniasih menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersiapkan masa transisi pengelolaan lingkungan DAS Citarum. Pasalnya, seiring berakhirnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 pada Desember 2025 maka pengelolaan Citarum yang selama ini dilakukan oleh Satgas Citarum Harum selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat dan stakeholders terkait.
“Pasca Perpres Nomor 15 tahun 2018, pemerintah provinsi Jawa Barat harus memiliki kesiapan, setidaknya ada kurun waktu 1,5 tahun untuk melakukan transisi dan hal penting yang harus dilakukan adalah bagaimana upaya keterlibatan masyarakat,” jelas Iis Turniasih, Selasa 18 Juni 2024.
Harus diakui, kehadiran TNI membawa perubahan signifikan terhadap kualitas air Sungai Citarum. Meskipun demikian, kita tidak bisa terus-menerus bergantung kepada mereka untuk menjaga Citarum.
“Tanpa terasa, Program Citarum Harum sudah memasuki tahun kelima. Secara nyata, kita dapat melihat perubahan signifikan terhadap sungai sepanjang 270 kilometer tersebut. Di beberapa daerah langganan, banjir masih terjadi. Akan tetapi, durasi air menggenang di permukiman warga sudah jauh lebih singkat. Genangan air lebih cepat surut. Indeks kualitas air (IKA) Sungai Citarum pun meningkat signifikan,” imbuh Iis Turniasih.