HASANAH.ID – PURWAKARTA. Bahasan Rancangan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat masih terus berjalan. Hal ini patut dipahami, pasalnya Perda RTRW Provinsi Jawa Barat ini akan menjadi pedoman atau rujukan bagi Perda RTRW Kabupaten/Kota. Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih.
Menurut Iis Turniasih, isi perda RTRW ini sangat strategis bagi keberlangsungan pembangunan di Jawa Barat.
“Perda RTRW Provinsi Jawa Barat ini sangat strategis bagi keberlangsungan pembangunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Oleh karenanya setiap poinnya harus benar-benar matang karena akan menjadi rujukan Kabupaten/kota,” jelas Iis Turniasih, saat dikonfirmasi Rabu, 20 Juli 2022.
Ia menambahkan, Perda RTRW inipun nantinya akan menjadi pedoman penyusunan perda-perda lainnya termasuk perda RPJMD setiap kepala daerah.
“Perda RTRW juga harus dijadikan pedoman penyusunan perda-perda lainnya, termasuk penyusunan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan disusun oleh setiap kepala daerah maksimal enam bulan setelah mereka dilantik,” kata politikus PDI Perjuangan ini.