Berita
Imbas Covid-19 Lebih dari 1,9 Jt Pekerja Di PHK dan Dirumahkan

“Kemudian untuk meringankan beban buruh yg dirumahkan atau di-PHK, pemerintah melakukan peningkatan program perlindungan sosial melalui pembebasan pemotongan pembayaran listrik, program keluarga harapan, kartu sembako dan program Kartu Prakerja,” Ida manambahkan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengimbau pelaku usaha untuk mempekerjakan kembali pekerja yang di-PHK atau dirumahkan saat situasi membaik.
“Kalau ekonomi kembali normal, dunia usaha normal, kami harap teman-teman pengusaha mengaktifkan kembali dan mengajak lagi teman-teman (pekerja) yang di-PHK untuk sama-sama (bekerja kembali). Kan kalau sudah kerja sudah lama, saya kira sudah seperti keluarga bisa direkrut (lagi),” ujarnya. (*)