INA ‘Melipatgandakan’ atau ‘Menyesatkan’?

Oleh: Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)
HASANAH.ID – JAKARTA. Selamat datang di dunia investasi negara, tempat angka bisa berbicara, tetapi belum tentu bisa dipercaya.
Indonesia Investment Authority (INA) mengklaim telah berhasil ‘melipatgandakan’ modal pemerintah menjadi Rp144 triliun dalam 4 tahun. Hebat? Tentu, kalau benar.
Tapi sayangnya, kita belum bicara audit. Kita belum bicara portofolio. Kita belum bicara transparansi. Dan yang paling gawat adalah kita belum tahu apakah uang itu benar-benar ada atau hanya sekadar janji?
Antara uang cair dan uang khayal
Dalam dunia keuangan publik dan akuntansi, ada dua jenis uang:
1. Cash deployed atau uang yang sudah masuk ke proyek nyata.
2. Committed fund adalah janji manis yang bisa dibatalkan kapan saja.
Kalau dana dari investor Qatar, BlackRock, Abu Dhabi, CIC China baru berupa komitmen di atas dokumen kerja sama atau MoU, maka Rp144 triliun itu hanyalah angka khayalan, itu bukan hasil kerja riil.
Standar akuntansi Indonesia (PSAK 71) mewajibkan pemisahan eksplisit antara aset yang sudah masuk dan janji yang belum.