“Setiap siswa memperoleh lima ratus ribu rupiah dan untuk tahun ini dinaikan menjadi lima ratus lima puluh ribu rupiah per-siswa yang kurang mampu,” tegasnya.
Jadi lanjutnya, ada program bantuan bagi siswa kurang mampu dan tidak masuk PPDB untuk bisa masuk sekolah swasta gratis. Tentunya sekolah swasta yang ditetapkan Pemprov Jabar.
Dana BPMU SMA/SMK swasta dan MA Provinsi Jawa Barat adalah bantuan dana untuk membantu sekolah dalam memenuhi biaya operasional. Bantuan hibah tersebut disalurkan dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Daerah di bidang pendidikan. Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan dasar minimal melalui kegiatan penyediaan aksesibilitas dan penguatan kelembagaan sekolah, pungkasnya.