Breaking News
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Tito : “Sistem Negara Yang diusung FPI bertentangan Dengan Prinsip NKRI.”

Tito : “Sistem Negara Yang diusung FPI bertentangan Dengan Prinsip NKRI.”

  • account_circle hasanah 006
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masih terjadinya polemik yang berkepanjangan atas ijin ormas FPI atau Front Pembela Islam yang masih belum dikeluarkan menjadi pembahasan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam menanggapi cecaran pertanyaan dari Komisi II DPR tersebut mengatakan, Pasal 6 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI yang menyebut soal khilafah itu masih dikaji oleh Kementerian Agama.

Dalam pasal tersebut, tegas Tito, visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

“Inilah yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama. Karena ada beberapa pertanyaan yang muncul, ini agak kabur-kabur bahasanya,” kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Tito menjelaskan, kata-kata penerapan Islam secara kafah itu secara teori teologi bermakna bagus. Namun dia mengungkit munculnya istilah NKRI bersyariah dari FPI. Tito mempertanyakan apa yang dimaksud prinsip bersyariah dalam pernyataan FPI itu.

  • Penulis: hasanah 006
expand_less