Menurut Ineu, penanggulangan bencana berbasis masyarakat adalah upaya yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara terorganisir baik sebelum, saat dan pascabencana dengan menggunakan sumberdaya yang mereka miliki semaksimal mungkin untuk mencegah, mengurangi, menghindari atau memulihkan diri dari dampak bencana.
“Disinilah peran dan fungsi desa siaga bencana, sebagai ujung tombak penanggulangan bencana yang tak kalah penting, bagaimana mampu beradaptasi mengenali wilayahnya serta mampu mengorganisir sumberdaya yang ada di desa,” imbuhnya.
Ineu menambahkan, Desa Siaga Bencana dibentuk dengan maksud untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan risiko bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada pada lingkungan setempat.
“Tentunya Desa Siaga Bencana ini terbentuk setelah melalui proses pelatihan bersama masyarakat. Pada pelatihan ini diberikan penguatan atau pemahaman tentang penanggulangan bencana kepada masyarakat,” imbuh politisi PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.