Sementara saat ini lanjut Ineu, peluang atau akses untuk kaum perempuan sudah sangat terbuka untuk bisa berdaya saing dalam politik.
“Sebetulnya, akses atau peluang kepada kaum sudah diberikan ketika undang-undang sudah menyatakan jika setiap partai politik harus bisa mempersiapkan calon legislatif sebesar 30% bagi kaum perempuan. Tinggal bagaimana bisa menangkap kesempatan tersebut, proses peningkatan kapasitas, belajar, sharing juga harus dilakukan. Karena dalam pertarungannya, harus all out menghadapi para politisi-politisi lainnya, karena proses demokrasi dimana kita bisa dipercaya, disitulah kita akan dipilih masyarakat,” jelas Ineu.
Hal lain yang menjadi konsentrasi perempuan di parlemen adalah bagaimana persoalan kesetaraan gender dalam bidang pendidikan, pekerjaan atau karir, ekonomi, sosial dan kesehatan.
“Kuncinya adalah bagaimana kaum perempuan bisa terlibat dalam proses pembuatan kebijakan, harapannya persoalan kesetaraan gender ini bisa di support oleh stakeholder lainnya. Kolaborasi multi pihak dengan mendorong perempuan parlemen adalah penting, seperti belum lama ini kasus stunting di Jawa Barat yang sudah berkurang, ini adalah hasil kolaborasi parlemen perempuan yang terus bekerja menyosialisasikan pentingnya kesehatan di masyarakat, dan target 2023 Jawa Barat zero new stunting, artinya tahun 2023 hanya akan menyelesaikan kasus stunting yang masih tersisa .bukan menambah kasus baru,” tukasnya.