Breaking News
Trending Tags

Masa Tunggu Haji Capai Puluhan Tahun, Pakar Ingatkan Risiko Pengelolaan Dana yang Tidak Sehat

  • account_circle Hasanah Team
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026 11:24 WIB
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id – Fenomena antrean haji di Indonesia kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Ibadah yang seharusnya menjadi perjalanan spiritual justru dihadapkan pada realitas panjangnya daftar tunggu yang kian tak rasional. Tak sedikit yang menyebut situasi ini mirip “war ticket”, di mana kuota terbatas harus diperebutkan oleh jutaan calon jemaah.

Kondisi tersebut bukan hanya soal waktu tunggu, tetapi juga membuka potensi persoalan baru, termasuk risiko finansial yang perlu diwaspadai sejak dini.

Antrean Haji yang Kian Mengular

Data menunjukkan bahwa di sejumlah daerah, masa tunggu keberangkatan haji bisa mencapai lebih dari 30 hingga 40 tahun. Artinya, seseorang yang mendaftar hari ini belum tentu bisa berangkat di usia produktif, bahkan berisiko tidak sempat berangkat sama sekali.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan kuota oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai otoritas penyelenggara haji. Di sisi lain, keterbatasan kuota dari Arab Saudi juga menjadi faktor utama yang tidak bisa dihindari.

Namun, di tengah kondisi tersebut, perlindungan terhadap jemaah—terutama lansia—menjadi isu yang semakin krusial. Banyak calon jemaah yang telah menunggu puluhan tahun harus menghadapi ketidakpastian karena faktor usia dan kesehatan.

Waspada “Jebakan Keuangan” Haji

Selain soal antrean, perhatian juga tertuju pada pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Setoran awal yang dibayarkan jemaah akan mengendap dalam jangka waktu sangat panjang sebelum keberangkatan.

Di sinilah potensi risiko muncul. Jika hasil pengelolaan dana atau nilai manfaat investasi tidak mampu mengimbangi kenaikan biaya haji dari tahun ke tahun, maka bisa terjadi ketidakseimbangan keuangan.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi jemaah di masa depan, baik dalam bentuk kenaikan biaya pelunasan maupun tekanan terhadap dana kolektif yang ada.

Dorongan Transparansi dan Reformasi

Sejumlah kalangan mulai mendorong adanya reformasi menyeluruh dalam sistem pengelolaan haji nasional. Transparansi menjadi kata kunci, terutama dalam hal pengelolaan dana dan distribusi manfaat bagi jemaah.

Beberapa aspek yang menjadi sorotan antara lain:

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: Hasanah Team
  • Editor: redaksi hasanah.id
expand_less