Dokter Belanda Suntik Mati Anak 12 Tahun Ketegangan Eropa
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 05:44 WIB
- visibility 93
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dokter Belanda Suntik Mati Anak 12 Tahun, Memanas Hubungan Diplomatik Eropa!
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Kasus terkait eutanasia anak menjadi sorotan publik setelah pemerintah Belanda mengonfirmasi bahwa seorang dokter melakukan tindakan tersebut pada seorang anak berusia 12 tahun.
Informasi resmi tentang eutanasia anak ini muncul dalam surat yang dikirimkan kepada parlemen pada 22 Juni 2026.
Pernyataan kementerian kesehatan menyebutkan bahwa kematian anak itu telah dilaporkan kepada komite peninjau khusus, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Komite peninjau melakukan pemeriksaan, mewawancarai tenaga medis yang terlibat, dan menyerahkan hasil temuannya kepada jaksa penuntut umum untuk penilaian lebih lanjut.
Jaksa memiliki kewenangan akhir untuk menilai apakah tindakan tersebut memenuhi persyaratan hukum Belanda.
Peraturan yang mengatur kemungkinan ini diberlakukan pada 2024 dan mengizinkan dokter mengakhiri hidup anak dalam kondisi luar biasa dengan syarat ketat.
Aturan tersebut mensyaratkan bahwa penyakit tidak dapat disembuhkan, tidak ada pilihan pengobatan lain yang masuk akal, dan harus ada persetujuan orangtua sebelum tindakan dapat dilakukan.
Otoritas Belanda saat sosialisasi kebijakan memperkirakan cakupan kasus hanya sejumlah kecil setiap tahun, diperkirakan antara lima hingga sepuluh anak.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




