Jeffrey Donaldson Divonis Pemerkosa Anak, Diplomasi Tegang
- account_circle khasanah
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 14:32 WIB
- visibility 103
- comment 0 komentar
- print Cetak

Politikus Irlandia Divonis Pemerkosa Anak Dicopot Gelar, Memanas Diplomasi Dan Anjlok Investasi!
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pengadilan pidana menjatuhkan vonis bersalah kepada Jeffrey Donaldson pada 22 Juni 2026 atas 18 dakwaan pelecehan seksual, termasuk tuduhan pemerkosaan terhadap dua perempuan yang masih di bawah umur.
Keputusan majelis hakim itu memicu pertanyaan besar mengenai pencabutan gelar kebangsawanan dan kursi Dewan Penasihat Kerajaan (Privy Council) yang disandang Donaldson.
Dalam sidang, Jeffrey Donaldson menolak semua dakwaan dan tidak mengaku bersalah saat vonis dibacakan oleh Hakim Ketua Paul Ramsey.
Bukti yang diajukan pengadu membentang atas peristiwa antara 1985 dan 2008, ketika kedua korban masih berusia sekolah dasar.
Satu dari korban dilaporkan mulai mengalami pelecehan pada usia sekitar tujuh atau delapan tahun dan kejadian itu berlanjut hingga usia sekitar 12 atau 13 tahun.
Dalam persidangan, kedua korban hanya diidentifikasi sebagai Pengadu A dan Pengadu B untuk menjaga kerahasiaan identitas mereka.
Donaldson lahir pada 1962 dan tercatat menikah pada 1987, beberapa tahun setelah awal periode yang menjadi fokus penyelidikan.
Informasi publik tidak memuat usia anak-anak Donaldson sehingga tidak dapat dipastikan keterkaitan keluarga secara terbuka.
Hakim memperingatkan bahwa terdakwa menghadapi ancaman hukuman penjara yang panjang jika hakim menjatuhkan hukuman berat pada tahap pemberian vonis.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.



