Anthony Albanese Perketat Larangan Anak di Medsos Australia
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026 00:04 WIB
- visibility 118
- comment 0 komentar
- print Cetak

Australia Perketat Larangan Anak Menggunakan Medsos, Memanas Ketegangan Teknologi Global!
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Hasanah.id – Pemerintah Australia mengumumkan pengetatan sanksi perusahaan teknologi sebagai respons terhadap maraknya akun anak di bawah 16 tahun di platform digital.
Langkah ini, yang disebut pengetatan sanksi perusahaan teknologi oleh pejabat Canberra, menargetkan kegagalan perusahaan dalam menerapkan verifikasi usia yang efektif.
Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan bahwa pengetatan sanksi perusahaan teknologi akan disertai peningkatan wewenang regulator untuk menyelidiki praktik kepatuhan.
Denda maksimum dinaikkan menjadi 99 juta dolar Australia dari sebelumnya 49,5 juta dolar Australia untuk pelanggaran yang menunjukkan kelalaian dalam pencegahan pembuatan akun oleh anak di bawah 16 tahun.
Perluasan kewenangan regulator mencakup hak untuk meminta data terkait langkah pencegahan dan melakukan audit terhadap prosedur internal perusahaan teknologi.
Pemerintah menempatkan fokus khusus pada platform yang paling populer di kalangan anak-anak seperti Facebook, Instagram, dan Snapchat.
Platform-platform itu diminta menerapkan mekanisme verifikasi usia yang dapat diandalkan serta prosedur pelaporan dan kerja sama yang lebih ketat dengan regulator.
Selain itu, pengetatan sanksi perusahaan teknologi juga memuat kewajiban transparansi yang lebih besar dalam melaporkan langkah-langkah penegakan kepada publik.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




