
“Pertahankan senyumanmu, Kak Paula. InsyaAllah kebenaran akan terungkap,” tulis salah satu pengguna.
Meski dokumen yang beredar menghebohkan publik, keasliannya belum dapat dipastikan. Hingga kini, salinan serupa tidak ditemukan di laman resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang biasanya memuat salinan putusan perkara pengadilan agama secara digital. Sejumlah pihak menduga bahwa dokumen itu mungkin hasil manipulasi, mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus perceraian Paula dan Baim.
Dalam keterangan yang beredar, Paula juga menyampaikan bahwa isi dari dokumen tersebut tidak mencerminkan kenyataan yang sebenarnya.