HASANAH.ID – Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, menjadi perhatian publik baru-baru ini. Jam tangan yang dikenakannya saat mengumumkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula menuai spekulasi. Tak sedikit yang menduga jam tangan tersebut berharga miliaran rupiah.
Menanggapi rumor tersebut, Qohar segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa jam tangannya hanya bernilai Rp4 juta dan sudah lama dibelinya. “Jam ini sudah saya beli sejak lima tahun lalu, dan selalu saya pakai di setiap kesempatan.
Kawan-kawan media yang biasa meliput pasti juga sudah sering melihatnya,” ujarnya saat diwawancarai di Kejaksaan Agung, Minggu (3/11) malam.
Baca Juga: Orang Tua Siswa Terpaksa Gadaikan Motor Kesayangan Demi ‘Beli’ Bangku
“Ini hanya Rp4 juta, dan bagi saya, harga segitu sudah cukup mahal,” tambah Qohar sambil tersenyum, seolah menyadari bahwa perhatian publik terhadap jam tangannya ini baru mencuat sekarang.