Melalui SMS
Cek pajak kendaraan Jawa Barat bisa juga dilakukan dengan menggunakan SMS ke nomor Gateway Samsat Jabar, yaitu 0811 211 9211. Untuk melakukan pengecekan via SMS data yang dibutuhkan sama, yaitu nomor KTP dan rangka kendaraan. formatnya adalah: E Samsat/spasi/ No rangka/spasi/NIK KTP.
Berikutnya Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Langkah selanjutnya melakukan transaksi dengan memperhatikan kode yang sebelumnya diterima. Cara ini tentu memudahkan karena pemilik kendaraan tidak perlu menanyakan kepada petugas Samsat mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Perhatikan kembali jam pembayaran. sistem hanya bisa memproses jika wajib pajak melunasi tagihan selama maksimal 2 jam. Setelah waktu tersebut, proses pembayaran tidak dapat dilakukan dan harus mengulang langkah awal.
Website Bappeda
Samsat Jabar memberi kemudahan pembayaran pajak tahunan melalui website Bappeda. Pemilik kendaraan tinggal mengunjungi situs tersebut, kemudian masuk halaman info PKB. Pada halaman tersebut isikan nomor kendaraan dan klik “cari” untuk mendapat rincian pembayaran.