Jeli Farina Dampingi Anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pesantren
- account_circle Unggung Rispurwo
- calendar_month 16 Maret 2025, 23:09 WIB
- visibility 86
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto Bersama: Anggota DPRD Kota Cimahi Jeli Farina saat mendampingi anggota DPRD Jabar Mamat Rachmat, M.Si dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda di Kota Cimahi, Minggu 16/0#3/2025. (Foto: uwo-)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – CIMAHI. Legislator Partai Nasdem Kota Cimahi, Jeli Farina dampingi Anggota DPRD Jabar, Mamat Rachmat, M.Si fraksi Partai Nasdem melaksanakan Sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren, di RM Cijantung , Jl. Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Minggu, 16/03/2025.
Dalam sambutannya, Mamat Rachmat menyebutkan jika kedudukan Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membangun bangsa. Provinsi Jawa Barat saat ini telah memiliki Perda Penyelenggaraan Pesantren yang pertama di Indonesia sehingga kemajuan pesantren memiliki dasar hukum yang lebih jelas.
“Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat berperan penting sebagaimana sekolah umum lainnya. Jawa Barat telah memiliki Perda penyelenggaraan Pesantren, dengan adanya Perda ini, kita berharap nantinya tidak ada lagi keraguan dari pemerintah daerah untuk membantu membangun segala fasilitas di pesantren dengan dasar hukum yang lebih jelas,” ujar Mamat Rachmat, saat memberikan sambutan dihadapan kader Partai Nasdem Kota Cimahi.
Mamat menjelaskan, berdasarkan perda tersebut, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bertanggungjawab menetapkan rencana pengembangan pesantren baik program lima tahunan maupun program tahunan.
“Melalui perda ini, hak-hak pesantren akan dilindungi seperti dalam hal pendanaan. Kemudian kesejahteraan penghuni pesantren diperhatikan baik ustaz dan staf pengajar maupun para santri melalui program ekonomi seperti yang saat ini sedang berjalan One Pesantren One Product (OPOP),” imbuh legislator partai Nasdem asal Dapil 1 Jabar, Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.
Senada dengan Mamat Rachmat, legislator Partai Nasdem Kota Cimahi, Jeli Farina menuturkan jika keberadaan pesantren di Kota Cimahi cukup baik dan mendapat porsi yng sama dengan sekolah umum lainnya.
“Alhamdulillah, di Kota Cimahi banyak juga keberadaan santri-santrinya dan apa yang disampaikan dari DPRD Jabar, terkait sosialisasi perda pesantren ini mendapat apresiasi masyarakat sehingga kedepan posisinya sama dengan para siswa sekolah umum kainnya,” kata Jeli saat ditemui usai acara sosialisasi.
Jeli mengakui jika sampai saat ini implementasi Perda penyelenggaraan Pesantren tersebut belum optimal dan hari ini melalui sosialisasi yang dilakukan DPRD Jabar akan lebih mudah diterima masyarakat.
“Optimis, seiring waktu semua butir pasal dalam perda tersebut bisa dijalankan dan semakin banyak pesantren yang bisa meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan, sarana peribadatan, sarana penunjang dan kelembagaannya. Saat ini Pemerintah sudah membuat legalitas, harapannya ponpes bisa mengikuti program dari pemerintah baik dari sisi bantuan, pembinaan dan pemberdayaan sesuai Perda Pesantren ini, sehingga nanti bisa kontinu pembangunan di ponpes dengan Perpres dan Perda Pesantren,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jeli pun akan terus mengawal aspirasi masyarakat Kelurahan Pasirkaliki maupun Kecamatan Cimahi Utara dalam hal pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
“Sarana dan prasarana pendidikan sangat penting, baik sekolah umum maupun pondok pesantren, oleh karenanya saya akan fokus mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan, terkait dengan sarana prasarana pendidikan,” tandasnya.
Acara sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pesantren tersebut, dihadiri juga oleh pengurus DPC dan DPRT Partai Nasdem se kota Cimahi dan para tokoh masyarakat ditutup dengan buka bersama.(Uwo-)***
- Penulis: Unggung Rispurwo
