HASANAH.ID – CIMAHI. Legislator Partai Nasdem Kota Cimahi, Jeli Farina dampingi Anggota DPRD Jabar, Mamat Rachmat, M.Si fraksi Partai Nasdem melaksanakan Sosialisasi Perda Jawa Barat Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren sekaligus di, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Minggu, 16/03/2025.
Dalam sambutannya, Mamat Rachmat menyebutkan jika kedudukan Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membangun bangsa. Provinsi Jawa Barat saat ini telah memiliki Perda Penyelenggaraan Pesantren yang pertama di Indonesia sehingga kemajuan pesantren memiliki dasar hukum yang lebih jelas.
“Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang sangat berperan penting sebagaimana sekolah umum lainnya. Jawa Barat telah memiliki Perda penyelenggaraan Pesantren, dengan adanya Perda ini, kita berharap nantinya tidak ada lagi keraguan dari pemerintah daerah untuk membantu membangun segala fasilitas di pesantren dengan dasar hukum yang lebih jelas,” ujar Mamat Rachmat, saat memberikan sambutan dihadapan kader Partai Nasdem Kota Cimahi.