Berita

Jika Ada Warga Belum Terdata, Pemkot Cimahi Intruksikan Lurah Ajukan Usulan Tambahan

Lanjut Harjono mengatakan rencananya, Wali Kota Cimahi berencana melakukan top up dana untuk penerima bantuan dari pemerintah pusat yang termasuk program lama. Bagi mereka yang setiap bulan sudah dapat bantuan sembako setara Rp 200.000 akan ditop-up dalam bentuk beras dan mie instan setara Rp 150.000.

“Mereka termasuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebetulnya yang paling membutuhkan bantuan terutama penerima Kartu Sembako dengan nilai bantuan yang tidak terlalu besar.  Makanya, kepada mereka akan diberi bantuan dari APBD sehingga akumulasinya mendekati nilai bantuan Wali Kota,” ujarnya.

Untuk mempermudah deteksi warga yang sudah menerima bantuan, maka rumah warga penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkot Cimahi dipasangi stiker bertuliskan ‘Keluarga Penerima Bantuan Sosial Terdampak Covid-19’.

“Pemasangan stiker dilakukan sebagai penanda warga yang sudah menerima bantuan sosial terdampak covid-19,”pungkas Harjono.

Previous page 1 2